- Lurah se-Kota Madiun
- Ketua LPMK se-Kota Madiun
- Ketua Tim Penggerak PKK se-Kota Madiun
- Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan beserta 2 orang anggotanya
- Wakil dari RT/RW sebanyak 2 orang
- Calon Penerima bantuan sebanyak 2 orang
Senin, 25 April 2016
Sosialisasi Rencana Pembangunan MCK se-Kota Madiun
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 22.32
No comments
Sesuai dengan program pemerintah dalam mewujudkan Kota yang bersih dan bebas ODF, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, dan Ketahanan Pangan Kota Madiun mengadakan Sosialisasi Rencana Pembangunan MCK se-Kota Madiun bertempat di Gedung Abdi Praja Jl. Taman Praja Kecamatan Taman Kota Madiun.
Adapun yang diundang dalam acara tersebut adalah :
Sabtu, 23 April 2016
Newscaster Competition JTV 2016
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 21.33
No comments
"Senang rasanya bisa ikut berpartisipasi meski harus menunggu cukup lama sampai akhirnya acara dimulai." ujar Desi perwakilan dari KIM Anyelir Kejuron.
Meski lelah menunggu selama berjam-jam, perwakilan dari KIM Se-Kota Madiun tetap semangat ikuti lomba presenter berita yang di adakan JTV dan Pemkot Madiun Hari Sabtu, tanggal 23 April 2016 di Suncity Mall Kota Madiun.
Tingginya antusias masyarakat mengikuti kegiatan ini membuat acara berlangsung hingga malam.
Kegiatan perlombaan ini dibagi menjadi dua kategori yakni kategori SMP/SMA sederajat dan Mahasiswa/i / Umum. Untuk KIM sendiri masuk dalam kategori umum. Kategori ini diikuti oleh lebih dari 70 peserta yang berasal dari berbagai daerah.
Pada sesi pertama setting perlombaan adalah presenter berita di studio. Pada sesi ini diambil 10 besar untuk kemudian maju ke sesi berikutnya yakni sesi perlombaan reporter yang bertugas di lapangan. Sesi kedua adalah sesi penentuan juara 5 besar.
Lima peserta dengan nilai tertinggi akan dianggap sebagai pemenangnya dan berhak mendapat tropi, piagam penghargaan dan uang pembinaan dengan total jutaan rupiah.
Rabu, 20 April 2016
Humas Protokol Kota Madiun Bekali Anggota KIM Pelatihan Presenter dan Jurnalis TV
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 21.51
No comments
Menggandeng JTV Madiun, Pemerintah Kota Madiun mengadakan pelatihan presenter dan jurnalis bagi 2 anggota 27 KIM Kota Madiun. Pelatihan ini diadakan Hari Rabu, 20 April 2016 di ruang 13 Kantor Pemkot Madiun.
Dengan menghadirkan 2 narasumber yang ahli dibidangnya para peserta pelatihan terlihat antusias dan bersemangat.
Materi mengenai jurnalis disampaikan oleh Ringgo Dwi Kartiko produser program berita JTV Madiun. Beberapa point perumusan pembuatan berita yang disampaikan narasumber antara lain :
- Pembuatan naskah harus memiliki kepala berita, setting peristiwa, detail berita, latar belakang dan rincian berita.
- Berita mengandung 5W1H yaitu What (apa), When (kapan), Where (dimana), Who (siapa), Why (mengapa), How (bagaimana)
- Penulisan dapat dirumuskan dengan ABC
✔ B = Balance (berita diangkat dari sudut pandang semua pihak terkait sehingga akan didapat porsi yang sama dan tidak menggiring opini publik ke satu arah tertentu)
Jika rumus ABC diterapkan akan terciptalah berita yang CREDIBLE
4. Dikarenakan pembacaan berita di televisi memiliki durasi yang singkat maka kita harus pandai mengolah bahasa. Bahasa yang kita gunakan sebaiknya bahasa tutur, simple dan mudah dimengerti, menggunakan kalimat aktif dan menggunakan kata-kata yang menunjukkan waktu sekarang sehingga berita terkesan update, dan jangan menggunakan kata klise karena akan mubazir.
5. Untuk tayangan tv antara visual dan narasi harus sesuai dan tidak melenceng, penggunaan narasi hanya boleh secukupnya karena sudah tergambar dari tayangan.
6. Didalam penulisan dan penyampaian berita tv ada 3 hal yang harus diperhatikan yaitu Lead (Judul berita), Opening (Pembukaan acara oleh presenter) dan Teaser (cara presenter membuat pemirsa untuk stay tuned dan tidak mengganti program tv meskipun jeda iklan) agar penyampaian berita dapat diterima dengan baik oleh pemirsa.
Setelah pelatihan jurnalis KIM Kota Madiun juga mendapat pelatihan bagaimana menyampaikan berita dengan baik dari Lisa (Sisil) presenter dan reporter JTV Madiun.
Penyampai berita di program tv dibagi menjadi 2 yaitu presenter dan reporter. Reporter bukanlah wartawan, reporter adalah mereka yang mencari berita kemudian menyampaikannya pada pemirsa saat liputan di tempat kejadian sedangkan wartawan bertugas mencari berita saja.
Syarat yang harus dipenuhi seorang presenter meliputi :
1. Percaya diri
2. Lancar membaca
3. Tidak berdialeg daerah (medok)
4. Berpenampilan menarik
5. Berwawasan luas
Sedang hal yang harus diperhatikan yakni :
1. Intonasi pembacaan berita harus jelas dan tidak dibuat-buat.
2. Pemenggalan kalimat/jeda harus tepat sehingga tidak akan mengurangi esensi dari berita.
3. Kejelasan pengucapan A,I,U,E,O
4. Pemahaman isi berita sehingga kita dapat mengatur expresi dan gaya bicara apakah berita tsb kejadian atau sebuah features (memiliki esensi ringan seperti budaya, kuliner, dsb)
5. Tempo atau cepat lambat pengucapan harus disesuaikan berita.
Sedangkan syarat untuk menjadi reporter yakni:
1. Percaya diri.
2. Berwawasan luas.
3. Mampu beradaptasi (bersikap dengan situasi liputan).
4. Mampu menulis naskah berita.
5. Mampu bersikap dengan narasumber.
6. Mampu menggali data (mencari sumber data akurat, bukan opini dan bukan copy paste hasil tulisan orang lain).
7. Mampu merumuskan isi berita kedalam point-point penting sehingga saat pembacaan berita reporter tidak terkesan membaca.
8. Mampu menguasai materi berita.
Demikian ilmu yang bisa kita share hari ini. Semoga bermanfaat khususnya bagi majunya KIM Kota Madiun :)
Sabtu, 16 April 2016
Warga Kejuron Hadiri Penyuluhan Hukum Pemkot Madiun
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 12.10
No comments
Jumat, 15 April 2016 bertempat di Gedung Pertemua Kelurahan Kejuron, Pemerintah Kota Madiun mengadakan penyuluhan mengenai hukum. Adapun kegiatan ini dilakukan sebagai perwujudan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kota Madiun umumnya dan Kelurahan Kejuron khususnya.
Sebelum acara dimulai guna memupuk rasa persatuan dan kesatuan, para undangan yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kegiatan yang dilakukan oleh bagian hukum pemerintah Kota Madiun dengan mendatangkan narasumber ahli di berbagai bidang. Antara lain :
1. Ibu dari Pengadilan Agama Kota Madiun.
2. Bp Arif Wicaksono selaku Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.
3. Bp Eko Wahyono dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
4. Bp Ubaidillah dari Polres Madiun Kota.
5. Bp Yudi dari Badan Pertanahan Kota Madiun
Bagi sebagian orang mendengar hukum sudah pasti "malas" berurusan dengan mereka. Oleh karenanya penyuluhan seperti ini sangat penting agar masyarakat bisa lebih memahami hukum itu sendiri sehingga kedepan masyarakat dapat menjadi warga sadar hukum dan terjauhkan dari pelanggaran-pelanggarannya bukan justru menjadi masyarakat anti hukum.
Mari kita bahas sedikit mengenai apa fungsi dari lembaga-lembaga di atas.
1. Pengadilan Agama bukan melulu menangani kasus kawin-cerai. Lebih dari itu, pengadilan agama bertugas menangani segala permasalahan mereka yang menjadikan agama khususnya agama islam sebagai dasar-dasar hukum. Seperti permasalahan hibah, waris, wasiat, sodakoh, waqaf dan ekonomi syariah.
2. Pengadilan negeri adalah tempat persidangan suatu perkara yang sedang dialami oleh warga sipil. Hakim adalah ia yang bertugas memutus suatu perkara. Bapak
hakim menyampaikan bahwa beliau siap jika ada yang ingin berkonsultasi hukum selama bukan perkara yang sedang berjalan di pengadilan.
3. Jika hakim pemutus perkara maka tugas jaksa adalah menjadi penuntutnya, selain menjadi penuntut umum kejaksaan juga berfungsi sebagai penyelidik dan pembela. Kejaksaan dapat turut melakukan suatu penyelidikan termasuk penyelidikan kasus khusus seperti korupsi untuk kemudian di sidangkan di Pengadilan Tipikor, seorang jaksa pun dapat menjadi pembela sebuah lembaga negara yang sedang dituntut oleh masyarakat.
4. Polres juga memiliki tugas penting yang antara lain adalah menangani suatu kasus, melakukan penyelidikan, memberi saran hukum pimpinan, memberi penyuluhan hukum, berperan aktif dalam penyusunan perda oleh sekretariat daerah. Beliau juga menginfokan bahwa saat ini Kota Madiun sedang melakukan Operasi Bersinar (Berantas Bersih Narkoba) selama satu bulan.
5. Seperti yang kita ketahui bersama Badan Pertanahan bertugas membantu masyarakat dalam pengurusan surat-surat dan bukti-bukti kepemilikan tanah dan bangunan yang kita miliki.
Selain dari para ahli di kelima bidang tersebut acara ini juga diisi Bp Budi Wibowo selaku Kabag Hukum Pemkot Madiun, Bp Doris Eko Prasetyo, S.STP, MS selaku Camat Taman dan Bp Yanu Budhilarto, S.STP, MM selaku Lurah Kejuron.
Pada Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat utamanya para ketua RT dan RW di Kelurahan Kejuron serta para tokoh masyarakat lain seperti ibu anggota PKK.
Acara ini menyita cukup banyak perhatian masyarakat terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari tamu undangan kepada narasumber.
Penulis berharap kegitan ini akan dapat menjadi sarana diskusi dan membangun jembatan penyampai pendapat serta informasi antara masyarakat, pemerintah dan instansi-instansi pelayanan publik di Kota Madiun sehingga kedepan Kota Madiun akan menjadi kota yang aman, nyaman, tentram serta memiliki warga dengan kesadaran hukum yang tinggi.
Jumat, 15 April 2016
Kejuron Kirim KIM Anyelir berlaga di LCCK Kota Madiun
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 16.29
No comments
Dalam rangka mencari KIM terbaik di Kota Madiun untuk dikirim pada Lomba Cerdik Cermat Komunikatif Tingkat Bakorwil Madiun Pemerintah Kota Madiun Bagian Humas dan Protokol mengadakan Lomba Cerdik Cermat Komunikatif Tahun 2016 tingkat Kota Madiun.
Perlombaan ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 yang merupakan seleksi administrasi dan blog dan hari Kamis tanggal 14 April 2016.
Lima Kelompok Informasi Masyarakat dengan administrasi dan blog terbaik berhak maju ke babak final untuk lomba cerdas cermat dan fragmen. Kelima KIM tersebut adalah KIM Citra Taruna Kenanga (Kel. Winongo), KIM Larasati (Kel. Kanigoro), KIM Bhakti Pertiwi (Kel. Nambangan Kidul), KIM Anyelir (Kel. Kejuron) dan KIM Delima (Kel.Demangan)
Setelah melalui sessi cerdas cermat dan fragmen pada hari kedua didapat satu KIM yang berhak mewakili Kota Madiun maju ke tingkat Bakorwil yakni KIM Citra Taruna Kenanga.
Sedangkan KIM Anyelir tahun ini mendapat juara Harapan 1. Meskipun tidak masuk 3 besar tapi hal ini cukup membanggakan bagi KIM Anyelir.
"Alhamdulillah kita sudah bisa sampai di tingkat ini, ini semua berkat kerjasama semua anggota KIM dan bantuan banyak pihak, semoga kedepannya kami dapat memberikan yang lebih baik bagi Kelurahan Kejuron utamanya dan Kota Madiun umumnya" Ujar Sumardi salah seorang anggota KIM yang ikut mewakili perlombaan kemarin.
KIM Anyelir berharap KIM yang terpilih mewakili Kota Madiun maju ke tingkat bakorwil akan bisa mambawa nama harum Kota Madiun.
Rabu, 13 April 2016
LOGO KIM "ANYELIR" KEJURON
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 06.43
No comments
Makna logo KIM "Anyelir"
- Berbentuk bohlam dengan bunga anyelir di dalamnya melambangkan bahwa ada berbagai ide dan gagasan luar biasa yang bisa dihasilkan oleh KIM "Anyelir".
- Tulisan KIM "Anyelir" merupakan keterangan identitas dari KIM
- Menggunakan dominan biru dapat diartikan sebagai kekuatan teknologi dan komunikasi yang kreatif, dinamis, penuh ide dan dapat dipercaya
- Warna Merah berarti Keberanian , Semangat, Kekuatan untuk terus berkembang
- Warna Kuning berarti KIM dibentuk karena adanya energi sosial untuk saling bekerjasama, optimis dan loyal
- Warna Hijau berarti KIM akan selalu bertumbuh dan bertumbuh serta senantiasa menyesuaikan diri dengan pembaharuan.
SK, STRUKTUR ORGANISASI, TUPOKSI, AD DAN ART KIM "ANYELIR" KEJURON
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 06.03
No comments
Selasa, 12 April 2016
Mewujudkan Kota Madiun Kreatif
By KIM ANYELIR KEJURON MADIUN at 09.30
No comments
Baru-baru ini Indonesia memiliki 2 kota yang mendapat gelar "Creative City" atau Kota Kreatif dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) . Dua kota itu adalah Pekalongan pada tahun 2014 dan Bandung pada tahun 2015.
Lantas bagaimana dengan kota tercinta kita ini Kota Madiun, akankah bisa menjadi Kota Kreatif berikutnya? Sebelum membahas lebih jauh marilah kita simak apa yang dimaksud dengan Kota Kreatif.
Menurut Richard Florida atau Charles Landry, yang dimaksud dengan kota kreatif adalah kota yang membuat seluruh warganya dapat mengekspresikan bakat dan potensinya di bidang apapun, khususnya seni, budaya, teknologi, artistektur, desain, musik, film dan lain-lain (sebagaimana yang termasuk dalam jenis industri kreatif).
Melihat definisi di atas jawabannya adalah YES, WE CAN.
Tentu saja peran pemerintah sangatlah penting. Kota Madiun melalui pemerintahnya kini telah memberikan banyak wadah bagi masyarakatnya.
Dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi Kota Madiun mensupport penuh masyarakat melalui wadah pembentukan KIM dengan berbagai bintek di dalamnya sepeti bintek pembuatan blog di Telecenter Madumongso JL MT Haryono No 87, kita bisa meminta berbagai pelatihan disana dan GRATIS.
Dibidang Fasilitasi Industri Kreatif Kota Madiun telah banyak memberikan Pelatihan juga seperti misalnya Pemanfaatan daur ulang sampah plastik dan pengembangan Bank Sampah di banyak Kelurahan.
Untuk menjawab isu perkotaan, Kota Madiun juga telah banyak memberikan peningkatan kualitas hidup misalnya pembangunan taman kota , selain untuk refreshing disana juga tempat yang baik untuk mengembangkan UMKM, bakat dan minat kaum muda, untuk kelurahan kami, kami memiliki Lapangan Gulun. Sedang di luar wilayah kami, Kota Madiun memiliki Car Free Day yang hadir setiap hari Minggu pagi pukul 06:00-08:00 di sepanjang Jalan Pahlawan.
Selain banyak kegiatan dan pembangunan yang telah kita uraikan masih banyak lagi peran pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Madiun Kreatif, sekarang kitalah yang harus turut membangun dan mensukseskan terwujudnya Kota Madiun Kreatif.