• Kreasi tas daur ulang

    Air minum dalam kemasan menjadi pilihan paling praktis untuk menghilangkan rasa haus. Di mana-mana mudah membeli air minum dalam kemasan....

  • Kejuron Keluarga Siaga Aktif

    Kelurahan Kejuron mewakili puskesmas Banjarejo lomba Kelurahan Siaga Aktif tingkat Kota Madiun. Lomba ini diikuti 6 kelurahan yang merupakan perwakilan dari masing-masing puskesmas di Kota Madiun....

  • Kampanye imunisasi MR

    Dalam rangka pencegahan penyakit Rubella pada anak Indonesia, pemerintah melalui dinas kesehatan mengadakan kampanye Imunisasi Measles Rubella (IMR)...

  • Baktisosial bekerjasa dengan GKJW

    Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) Kejuron bekerja sama dengan GKJW Kota Madiun pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2018 bertempat di Gedung Kesenian Kota Madiun, bekerjasama mengadakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan GratisKenanga ...

  • Pelaksanaan Imunisasi MR di Posyandu Kejuron

    Upaya menjaga Kesehatan Anak dapat dilakukan melalui perilaku sehari-hari. Membiasakan si Kecil makan makanan bergizi atau mencuci tangan sebelum dan sesudah makan merupakan kebiasaan-kebiasaan sehat ...

Rabu, 16 Agustus 2017

Kemeriahan HUT RI ke 72 di Kelurahan Kejuron

Narkoba

Indonesia darurat narkoba. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,2 juta orang. Setiap harinya 40-50 orang meninggal dunia akibat narkoba.

Wilayah NKRI yang memiliki banyak pelabuhan terbuka dari dan ke luar negeri mempermudah ekspor impor narkoba. Adanya stigma narkoba sebagai aib dan kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penyalahguna justru membuat penyalahguna menjadi pengedar. Kurangnya komitmen, penegak hukum dan kelembagaan menangani peredaran narkoba membuat bandar leluasa.

Narkoba atau napza terdiri dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Menurut UU No 35 tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan I, II, dan III. Narkotika yang sering disalahgunakan yakni morfin, heroin(putauw), petidin, ganja, kokain, candu dan hashis. 

Psikotropika adalah zat/obat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika yang sering disalahgunakan yakni exstacy, happy five, pil koplo, mogadon, demerol dan shabu-shabu.

Zat adiktif lain adalah bahan atau zat yang berpkematian
psikoaktif selain narkotika dan psikotropika seperti alkohol, nikotin, inhalen lem. Inhalen adalah uap dari zat beracun yang dihurup untuk mendapatkan rasa melayang.

Dampak narkoba dalam jangka pendek meliputi:
• mabuk, pusing, bingung
• ketidakmampuan koordinasi gerakan
• halusinasi dan delusi
• bermusuhan
• apatis
• menghalangi penilaian
• tidak sadar
• sakit kepala
• ruam di sekitar hidung dan mulut
• memacu detak jantung
• kematian

Sedangkan dalam jangka panjang meliputi :
• lemah otot
• disorientasi
• koordinasi tubuh lemah
• irritasi
• depresi
• kerusakan serius pada jantung, lever, ginjal dan otak
• penurunan daya ingat dan intelijensia
• penurunan dan hilangnya daya dengar
• kerusakan tulang sum sum
• kematian

Ciri-ciri penyalahguna narkoba yakni :
- badan kurus, lemah, malas, gemetaran dan suhu badan tidak beraturan
- mata kemerahan dan berair
- muka pucat, bibir hitam, bicara cadel
- keringat berlebih
- bekas suntik ditangan
- batuk pilek berkepanjangan
- sakit perut dengan alasan tidak jelas
- sulit diajak bicara dan selalu membangkang
- sulit terlibat dalam kegiatan keluarga
- sering pulang terlambat tanpa alasan jelas
- mudah tersinggung dan cepat emosi
- curiga dan ketakutan berlebih
- berusaha menyakiti diri sendiri dan sadis
- hilang ingatan lalu berkhayal
- kurangnya rasa malu

Pengguna narkoba juga rentan terhadap penyakit hiv/aids, hepatitis dsb.

Narkoba dapat dicegah melalui pendekatan keluarga, bimbingan rohani dan penyuluhan-penyuluhan. Dengan benteng dari keluarga diharapkan generasi muda tidak mengalami salah pergaulan hingga terjerumus pada narkoba. Dan saat kita mengetahui penyalahguna disekitar kita jangan kita tinggalkan kita harus lebih peduli kepada mereka. Bisa dengan melaporkan pada pihak BNN atau dokter dan RSKO dan memberi dukungan moril.

Say NO to DRUGS.



Kamis, 10 Agustus 2017

Bebas Narkoba Masyarakat Sejahtera


10 Agustus 2017 Bakesbangpol Kota Madiun mengadakan penyuluhan kepada ibu pkk se Kota Madiun di Asrama Haji terkait ancaman penyalahgunaan narkoba. Narasumber penyuluhan yakni Ibu dr. A.S Wardani, M.MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun, Bp Maidi selaku Sekda Kota Madiun, Bp Sugeng Rismiyanto selaku Wawali Kota Madiun dan Bp AKBP Drs. Agus Irianto, Msi selaku Kepala BNN Kabupaten Nganjuk.

Indonesia darurat narkoba, terbukti dengan banyaknya penangkapan pengguna dan pengedar hingga bandar narkoba. Mulai orang biasa hingga kalangan artis. Banyaknya wilayah perairan di Indonesia menjadi jalur strategis untuk menyelundupkan narkoba hingga berton ton.

Narkoba terdiri dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain. https://kimanyelirkejuron.blogspot.co.id/2017/08/narkoba.html?m=1

Kerugian narkoba sangat luas mulai dari segi kesehatan, sosial-ekonomi dan keamanan yang mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa dimasa depan.

Pengguna narkoba awalnya hanya mencoba hingga akhirnya menjadi ketergantungan bahkan mengalami kematian. Pemuda adalah penyalahguna terbesar. Kondisi keluarga yang tidak harmonis sering menjadi pemicu para pemuda menggunakan narkotika, pergaulan yang salah dan tuntutan pekerjaan merupakan faktor lain penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu peran ibu atau keluarga menjadi sangat penting. Diharapkan dengan kondisi keluarga yang harmonis dapat menghindarkan generasi muda dengan pergaulan yang salah dan berakhir pada narkoba.

Jika pemuda dan seluruh rakyat Indonesia terbebas dari narkoba maka dipastikan masyarakat dan negara kita menjadi sejahtera.