Pertemuan Pokjanal DBD Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun kali ini membahas tentang Kebijakan dan situasi Demam Berdarah Dengue. Dimana acara tersebut dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 22 Februari 2018 bertempat di Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun.
Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah :
- Penyakit Menular
- Disebabkan oleh virus dengue
- Ditularkan oleh nyamuk Aedes
- Memberi minum sebanyak-banyaknya ( air putih boleh dibubuhi gula atau oralit
- Memberi obat penurun panas
- Kompres
- Segera bawa ke sarana pelayanan kesehatan
- Pengendalian Vektor penular DBD
- Penguatan sistem Surveilans
- Tata Laksana penderita secara adekuat
- Dukungan manajemen (anggaran, SDM, alat/bahan)
- Meningkatkan persentase Kab/Kota yang mencapai angka kesakitan ≤ 49/100.000 penduduk
- Menurunkan angka kematian DBD < 1%
- Pengendalian populasi vektor sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) ≥ 95%
- Surveilans Epidemologi
- Penemuan dan Tata Laksana Kasus
- Pengendalian Vektor
- Peningkatan Peran Serta Masyarakat
- SKD dan penanggulangan KLB
- Penyuluhan
- Kemitraan dan Jejaring Kerja
- Capacity building dan penelitian
- Monitoring dan Evaluasi
- Kepadatan penduduk
- Mobilitas Penduduk
- Perilaku Masyarakat
- Perubahan iklim (clmate change) global
- Pertumbuhan Ekonomi
- Ketersediaan air bersih
Sedangkan yang menjadi hambatan disini antara lain :
- Peningkatan kasus di musim hujan yang terkesan tidak terkendali
- Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap efektifitas PSN
- Fogging yang tidak terkontrol bisa mengakibatkan resistensi
- Respon Time Pelaporan RS masih kurang maksimal
- Penguatan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
- Meningkatkan awareness masyarakat terutama anak sekolah melalui kader jumantik sekolah
- Penguatan tata laksana aksus dengan melibatkan pakar dari RS Rujukan Provinsi serta
- Penguatan kesiap siagaan menghadapi musim penularan
- Penguatan sistem pelaporan kasus IVD kurang dari 24 jam (bisa lewat WA, SMS, Telegram, Telepon).
0 komentar:
Posting Komentar