Rabu, 30 Maret 2016
Pelatihan Ketrampilan Dalam Pemanfaatan Daur Ulang Sampah
Selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 23 - 24 Maret 2016 Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan (BPM, KB dan KP) mengadakan Pelatihan Ketrampilan dalam Pemanfaatan Daur Ulang Sampah kepada Masyarakat Kota Madiun tahun 2016, dimana dalam pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Kota Madiun, disamping mengurangi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk di Kota Madiun.
Daur ulang adalah suatu proses guna menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna. Tujuan dilakukannya daur ulang disini adalah untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).
Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang disini lebih dititik beratkan pada sampah yang tidak bisa diurai oleh alam secara alami. Disamping itu kegiatan daur ulang ini berguna untuk pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemprosesan material baru untuk proses produksi.
Pada pemahaman yang terbatas, proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas (koran, sak semen dll) harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama atau bahkan mempunyai nilai lebih. Atau bisa juga busa polistirena bekas harus menjadi polistirena baru dengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru. Jadi, daur ulang adalah proses penggunaan kembali material menjadi produk yang berbeda. Bentuk lain dari daur ulang adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosesor komputer, timah hitam dari baterai, atau ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.
0 komentar:
Posting Komentar