Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini Kamis, 1 Maret 2018 bertempat di Gedung Wisma Haji. Adapun peserta dari Forum Perangkat Daerah berasal dari unsur :
- Walikota dan Wakil Walikota Madiun
- Ketua dan Anggota DPRD Kota Madiun
- Kepala Perangkat Daerah
- Kepala Sub Bagian Perencanaan masing-masing Perangkat Daerah
- Stakeholder dari masing-masing Perangkat Daerah
- Kelompok I (Bidang Pemerintahan, Hukum, Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Sosial Budaya)
- Kelompok II (Bidang Keuangan, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat yang membahas 9 Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah)
- Kelompok III (Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat)
Forum Perangkat Daerah merupakan forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan Pokok-pokok Pikiran DPRD serta menyusun dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait.
Proses perencanaan partisipatif merupakan proses atas bawah (topdown) dan bawah atas (bottom up) yang diselaraskan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota, Provinsi serta Nasional. Forum Perangkat Daerah merupakan instrument dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang pemerintahan. Forum ini cukup strategis karena mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan parsial.
Dalam forum ini dilakukan penyelarasan usulan antara hasil-hasil musrenbang Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu.
Tujuan dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah adalah :
- Menyelaraskan program/kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang di tingkat Kecamatan dan serta Pokok-pokok pikiran DPRD
- Mempertajam indikator serta target program/kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
- Menyesuaikan pendanaan program/kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah.
0 komentar:
Posting Komentar