Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada hari Rabu 11/04/2018, bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taman.
Rapat dihadiri oleh Panitia Pemungut Suara (PPS) se-Kecamatan Taman, Ketua KPU Kota Madiun, Ketua Bawaslu Kota Madiun serta Tim Sukses dari ketiga pasangan calon.
Rapat pleno dibuka oleh Drs. Haryanto selaku Ketua PPK Kecamatan Taman, dimana beliau menyampaikan bahwa setelah menerima tanggapan/masukan dari berbagai pihak baik itu dari RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tim Sukses dari ketiga pasangan calon serta dari Panwas kepada PPS, kami selaku penyelenggara pemilu telah mengadakan perbaikan data Daftar Pemilih Sementara.
Adapun proses dari perbaikan Daftar Pemilih Sementara kali ini adalah diawali dengan adanya tanggapan/masukan yang masuk kepada PPS maupun ke Kelurahan yang kemudian ditindak lanjuti oleh PPS dengan memverifikasi kepada yang bersangkutan secara langsung satu persatu yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih untuk memastikan dan didata sebagai Daftar Pemilih baru dengan menanyakan apakah sudah ber e-KTP karena syarat untuk bisa memilih adalah sudah terdaftar dan memiliki e-KTP, serta memverifikasi kepada bagi daftar pemilih meninggal, dan pindah domisili dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat, sehingga diharapkan kita bisa benar-benar mendapatkan data yang akurat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Disamping itu dari pihak Bawaslu Kota Madiun juga memberikan kewenangan kepada Panitia Pengawas Lapang (PPL) untuk melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan, sehingga memperkuat keakuratan data yang dihasilkan ujar Sumari (Ketua Panwascam Taman). "Hasil perbaikan dari Data Daftar Pemilih Sementara tersebut nantinya yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar